Logo

Desa Bontolangkasa Selatan

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Sidang Isbat Nikah, Wujud Peradilan Mudah di Desa

Sidang Isbat Nikah, Wujud Peradilan Mudah di Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 50 kali

Sidang Isbat Nikah, Wujud Peradilan Mudah di Desa

Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, menjadi pelopor pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di luar gedung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini selasa tanggal 27 Januari 2026, bertempat di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Inisiatif ini merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Desa Bontolangkasa Selatan dengan Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1A Kabupaten Gowa. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi seluruh warga desa. Dengan adanya sidang isbat nikah di desa, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam melegalisasi pernikahan mereka. Hal ini penting untuk kepastian hukum dan administrasi kependudukan. Desa Bontolangkasa Selatan menjadi desa pertama di Kabupaten Gowa yang melaksanakan program inovatif ini dan dihadiri langsung oleh ketua pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1A (Rahman Salam, S.Ag.,M.Ag). Penulis: Humas Bontolangkasa Selatan


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontolangkasa Selatan

Kecamatan Bontonompo

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia